Praktik perdagangan manusia ke china atau tiongkok terungkap PSI mendapat aduan dari keluarga korban yang anak - anaknya di jual ke China senilai 400 juta
Muannas mengatakan informasi ratusan juta itu didapat ketika para korban meminta dipulangkan oleh suaminya di china . Korban yang dikawin paksa di china ditahan pulang ke indonesia karena merasa sudah membeli dengan harga ratusan juta.
Jadi 400 juta diperoleh berdasarkan informasi korban yang bertanya pada suaminya di tiongkok. Ketika dia ingin pulang direspons. kamu tuh sudah saya beli. Saya kasih agen kamu 400 juta . jadi dia menduga dijual oleh agen itu .
Dia pun menilai praktik jual beli manusia ke china ini sebagai perbuatan yang biadab. dan meminta pemerintah ikut adil dalam pemulangan belasan WNI yang sampai saat ini masih disekap.
Bagi saya yang mewakili keluarga korban berdasarkan informasi yang kita himpun yang kita interview kepada mereka . Pristiwa human trafficking di duga 16 WNI yang berada di Tiongkok itu adalah perbuatan biadab yang dilakukan oleh pelakunya.
Ini akan menyedihkan jika negara tidak hadir dalam persoalan ini di mana melakukan pembiaran karena ini sudah terlalu lama dilaporkan di malpoda jabar . kurang lebih sekitar 5 bulan . kalau kemudian aparatur terkait menlu, institusi kepolisian atau misalnya lembaga perlindungan warga negara yang melakukan pembiaran terhadap ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar