Selasa, 26 Februari 2019

Bermodus Pacaran, Kadir Setubuhi Bocah SD di Lahan Kosong Hingga Toilet


Abdul Kadir (21), warga Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, dibekuk polisi. Dia diduga 4 kali mencabuli AA (13), murid kelas VI SD yang juga masih tetangganya satu kampungnya, selama bulan Januari 2018. Kadir, kini meringkuk di penjara.
Kadir ditangkap di rumahnya, Jumat (22/2) dini hari, setelah ibu korban melapor sehari sebelumnya. Kasus itu terbongkar, setelah ibu korban memergoki isi aplikasi pesan instan di ponsel anaknya.
Isinya, korban diancam teman prianya yang juga masih satu kampung, setelah melihat korban dicabuli Kadir, di sejumlah tempat. Teman pria korban itu, malah mengancam korban.
"Jadi, teman korban itu bilang ke korban, mau minta bagian, agar korban juga mau disetubuhinya. Kalau tidak mau, mau dilaporkan ke orang tuanya," kata Kapolsek Loa Bakung, Kompol IKG Suardana, ditemui merdeka.com di kantornya, JalanJakarta, Selasa (26/2).
Kontan ibu korban yang melihat isi percakapan itu naik pitam. Dia berusaha sabar dan menginterogasi putrinya.
"Korban sempat tidak mau mengaku. Tapi, pendekatan persuasif ibunya, akhirnya korban mengaku. Ibu korban lapor ke kantor," ujar Suardana.
Kadir dibekuk di rumahnya dan digelandang ke Polsek Sungai Kunjang. Kepada polisi, dia mengakui perbuatannya 4 kali menyetubuhi AA di lahan kosong, kamar WC dan di dalam gudang.
"Keduanya ini mengaku pacaran," ungkap Suardana.
"Kita sudah lakukan visum. Sekaligus kita cek, dugaan korban ini sedang hamil. Pelaku kita tahan, dan kita terapkan dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Pakaian dalam korban, handphone, dan hasil visum jadi barang bukti," terang Suardana.
Ditemui wartawan, Kadir yang kesehariannya menganggur itu mengaku AA memang teman satu kampungnya. "Baru Januari kenalan, pacaran. Tidak tahu saya kalau dia masih SD. Soalnya badannya besar," kata Kadir sambil tertawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bola Pelangi

Bola Pelangi

Patner Resmi