Rabu, 20 Maret 2019

Gadis 18 - 22 Dijual 500rb sekali kencan


Aparat kepolisian daerah NTT , membongkar prostitusi yang menggunakan aplikasi daring ( online ) di kota kupang.

Duan orang yang berperan sebagai mucikari berinusiak MD alias AB ( 22 ) dan YDP alias DD ( 40 )
ditangkap oleh tim dari direktrot Reserse kriminal umum polda NTT.

Modusnya dua pelaku mucikari ini membuka aplikasi online di telepon genggam mereka. Aplikasi itu menggunakan foto dan nama wanita .

saat aplikasi itu online , lanjut tatang para konsumen yang bergabung dalam aplikasi yang sama kemudian menyapa dan melakukan pemesanan.

Dua mucikari , kata tatang . lalu melakukan percakapan dan bersepakat soal harga dan tempat .

berdasarkan keterangan para pelaku maupun korban , sekali berhubungan intin tarifnya minimal 500rb .

Dari uang 500rb hasil kencan singkat , para pelaku memeroleh bonus 100rb yang diberikan langsung oleh para korban.

dua dari lima wanita itu yakni HN dan MWH, berkencan daengan pelanggan mereka salah satu hotel di atambua, kabupaten Belu.


kasus itu terungkap setelah pihaknya mendalami informasi yang beredar melalui media social facebook soal maraaknya prostitusi online di NTT.

Setelah itu kata tatang , pihaknyua melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati para korban sedang melakukan hubungan intim disalah satu hotel di atambua.

pengakuan dari para korban mereka dijual ke lelaki hidung belang oleh MD dan YDP yang juga adalah mucikari.

berdasarkan keterangan para korban polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap dua pelaku tersebut di kediaman mereka di kota kupang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bola Pelangi

Bola Pelangi

Patner Resmi