Gadis difabel disekap, diperkosa, dan dijual
Sangat keji perbuatan pelaku bernama Nasrianto Siadi kepada perempuan difabel berinisial NT (26) di Makassar, Sulsel. Ia disekap selama satu bulan, diperkosa, dan kemudian dijual kepada orang lain untuk dijadikan budak seks.
Sosok gadis difabel
Kasus ini terungkap usai Timsus Polda Sulsel berhasil menangkap Nasrianto di sebuah lokasi di Makassar pada Minggu (25/11) lalu. NT disekap oleh Nasrianto setelah keduanya bertemu di Jalan Sungai Saddang, Makassar, beberapa waktu lalu. NT merupakan lulusan siswa sekolah SLB jurusan desainer di Kota Makassar.
"Korban ini bisu, orangnya tuli, padahal dia anak ranking. Dia bisa desain, karyanya bagus. Jadi, kalau dipaksa disetubuhi pakai bahasa isyarat sama pelaku," kata Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Arthenius.
"Dia anak ranking ini, anaknya pintar. Dia pernah sekolah di SLB dan karyanya bagus, khususnya desainer pakaian. Tapi diperdaya sama pelaku hingga disekap," tambahnya.
Kronologi kejadian
NT (26) diketahui menghilang sejak 20 Oktober lalu di Makassar. Ia disekap oleh pelaku Nasrianto Siadi selama satu bulan lebih hingga mengalami trauma.
Awal perkenalan pelaku dan korban dari rekannya, S, di sebuah lokasi di Makassar. Tak lama kemudian, perkenalan korban dan pelaku berlanjut hingga terjadi penyekapan.
"Awal mula berkenalan dengan korban bersama perempuan S, yang merupakan teman korban, di salah satu tempat di Jalan Sungai Saddang," kata Arthenius.
Arthenius mengatakan, setiap akan diperkosa oleh pelaku NT (26), korban terlebih dahulu dianiaya. Ia menyebutkan korban dan pelaku sama-sama tidak saling kenal sebelumnya.
"Mereka tidak saling kenal sebelumnya. Dia culik tanggal 20 Oktober kemarin saat korban pamit kepada orang tuanya untuk pergi ke mal. Di tengah jalan, dia diculik sama pelaku," ungkapnya.
Dijual seharga Rp 400 ribu - Rp 700 ribu
Tak hanya itu, NT (26) disekap dan diperkosa oleh Nasrianto Siadi selama satu bulan. Korban juga dijual kepada pria hidung belang seharga Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Anak saya bilang 'saya dijual' pakai bahasa isyarat," kata ayah korban, Agus, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Ia mengatakan, saat berada dalam penguasaan pelaku, anaknya terus dicekoki narkoba. Bahkan NT juga dipaksa mengkonsumsi barang haram itu.
"Itu anak saya juga bilang dijual sama ini orang dengan harga Rp 400 dan Rp 700 ribu. Uangnya dipakai beli narkoba lagi," ujarnya.
Dipaksa pakai narkoba
Hal itu dibenarkan Ipda Arthenius juga menyebut pelaku memaksa korban menggunakan narkoba jenis sabu dan menganiaya korban.
Sempat meminta pertolongan
NT adalah anak ketiga dari sembilan bersaudara. Selama disekap, handphone milik NT dipegang pelaku. Hingga saat pelaku tengah tertidur, NT mengambil handphone miliknya dan menelpon saudaranya untuk meminta pertolongan.
Direktur PGI angkat bicara
"Kami melakukan asesmen awal terhadap korban karena kita tahu sendiri, korban psikis terganggu selama satu bulan disekap, disandera, dan dipaksa mengisap narkoba sabu. Kalau kita lihat ini sudah masuk penjualan manusia karena pelaku utama menjual korban," kata Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) Sulsel Abdul Rahman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar