Denpasar - Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, menegaskan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap artis film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa pada 6 November 2018, pukul 23.45 Wita. Imigrasi hanya meminta keterangan terkait kegiatannya selama di Bali.
"Kami luruskan bahwa tidak ada penahanan terhadap warga Jepang atas nama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa. Kami hanya meminta keterangan atau klarifikasi terhadap kegiatan dan keberadaannya yang bersangkutan di acara ulang tahun temannya di Bali," ujar Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Bagus Aditya Nugraha Suharyono di Denpasar, Rabu (7/11).
Menurutnya, Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar hanya meminta informasi perihal kegiatannya di Revayah Ayung Villa yang beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII Nomor 188, Kesiman, Denpasar.
Di lokasi tersebut diadakan perayaan ulang tahun teman Maria Ozawa bernama Novana Arnika. "Kalau hanya memanggil Maria Ozawa untuk datang ke Kantor Imigrasi memang benar untuk meminta keterangan tentang kegiatan dan keberadaannya di Bali," katanya.
Seksi Inteldakim mendapatkan informasi dari masyarakat melalui media sosial bahwa di Revayah Ayung Villa diadakan acara yang mendatangkan seorang WNA berkewarganegaraan Jepang. Atas dasar informasi tersebut, petugas Seksi Inteldakim melakukan pengawasan (pemantauan) rutin. "Secara umum Maria Ozawa tidak melakukan pelanggaran keimigrasian dan yang bersangkutan diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," katanya.
Maria Ozawa di akun media sosial pribadinya mengaku didatangi sejumlah petugas Kantor Imigrasi di tempat Revayah Ayung Villa. Petugas Imigrasi mengambil paspor artis cantik itu.
"Saya menghadiri pesta ulang tahun teman baik saya Barbie Nouva dan saat pesta berakhir, ada dua orang tiba-tiba mendatangi saya dan mengatakan mereka mengambil PPL dari imigrasi dan perlu untuk melihat paspor saya dan mereka kabur tanpa mengatakan apa-apa dengan paspor saya," kata Maria dalam cuitan di media sosial.
Pihaknya sempat panik dan mengajak beberapa orang rekannya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Setelah berbicara selama dua jam di kantor, mereka mencetak beberapa dokumen untuk ditanda tangani dan mengembalikan paspor. "Ketika saya berjalan keluar dari kantor, mereka meminta saya untuk mengambil selfie dengan mereka," katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar